Uraian: dalam Pemeriksaan Awal, Tersangka OR Mengakui Bahwa Narkotika Tersebut Merupakan Miliknya

Dalam pemeriksaan awal, tersangka OR mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya.
OR juga menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial BO yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan, dengan cara menghubungi BO menggunakan handphone milik tersangka.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, terlebih saat Polda Metro Jaya tengah melaksanakan Operasi Nila Jaya yang berlangsung sejak 9 September hingga 23 September 2026.
Saat ini Unit Reskrim Polsek Mampang masih melakukan proses penyidikan, penyitaan barang bukti, serta pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredarannya.
Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.