Lewati ke konten
nusantarametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
nusantarametro.online
Kamis, 24 September 2026
Berita Terkini
Konteks

Konteks Polsek Mampang Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan

nusantarametro.online 18 September 2026, 03:18 WIB

Unit Reskrim Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mampang.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 12/A/IX/2026/SEK.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, terlebih saat Polda Metro Jaya tengah melaksanakan Operasi Nila Jaya yang berlangsung sejak 9 September hingga 23 September 2026.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo.

Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tersangka terancam hukuman pidana sebagaimana ketentuan pasal yang disangkakan, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, serta pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.