Data Penting: Barang Bukti Tersebut Memiliki Berat Bruto Masing-masing 0,18 Gram, 0,17 Gram…

Data yang tercantum dalam berita utama:
• Barang bukti tersebut memiliki berat bruto masing-masing 0,18 gram, 0,17 gram, 0,20 gram, 0,21 gram dan 0,22 gram, dengan berat bruto keseluruhan 1,16 gram.
• Salah satu barang bukti dengan kode nomor 5 memiliki berat netto 0,05 gram.
• Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo.
• Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
• Tersangka terancam hukuman pidana sebagaimana ketentuan pasal yang disangkakan, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, serta pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.