Unit Reskrim Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, Meng

Unit Reskrim Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mampang.
Fakta penting:
• Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang dilaksanakan pada Kamis (17/9/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai.
• Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial OR (33).
• Tersangka diamankan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah kamar yang berada di Jalan Bank V RT 10/11, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
• Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit handphone Samsung A02 warna abu-abu.
• Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, terlebih saat Polda Metro Jaya tengah melaksanakan Operasi Nila Jaya yang berlangsung sejak 9 September hingga 23 September 2026.