Lewati ke konten
nusantarametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
nusantarametro.online
Senin, 24 Agustus 2026
Berita Terkini
Uraian

Uraian: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi Mengatakan, Penanganan Perkara Dilakukan…

nusantarametro.online 24 Agustus 2026, 06:30 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penanganan perkara dilakukan setelah polisi menerima laporan dan menelusuri rangkaian kejadian dalam proses penagihan kendaraan.

“Persoalan pembiayaan memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri.

Namun, ketika dalam proses penagihan muncul ancaman atau tindakan yang masuk ke ranah pidana, kepolisian wajib menanganinya berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” kata Kombes Nasriadi, Senin (24/8/2026).

Dalam proses komunikasi, ML sempat berada di dalam mobil bersama keluarga pengguna kendaraan.

Ketika kendaraan mulai berjalan, ia meminta pengemudi berhenti karena hendak turun, lalu mengucapkan ancaman akan melakukan kuncian pada leher apabila kendaraan tetap melaju.

Penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan barang bukti untuk melengkapi rangkaian perkara secara menyeluruh.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, hak untuk melakukan penagihan tidak dapat dipisahkan dari kewajiban untuk menghormati hukum dan keselamatan pihak lain.

Ia menambahkan, perselisihan dalam proses pembiayaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang sah.