Lewati ke konten
nusantarametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
nusantarametro.online
Senin, 24 Agustus 2026
Berita Terkini
Update

Update: Ia Menyampaikan, Ketentuan dalam KUHAP Baru Juga Tidak Mewajibkan Penyidik Memeriksa…

nusantarametro.online 21 Agustus 2026, 07:17 WIB

Ia menyampaikan, ketentuan dalam KUHAP baru juga tidak mewajibkan penyidik memeriksa terlebih dahulu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, ketentuan itu menunjukkan adanya kemungkinan seseorang telah berstatus tersangka meskipun secara fisik belum pernah diperiksa penyidik.