Lewati ke konten
nusantarametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
nusantarametro.online
Senin, 24 Agustus 2026
Berita Terkini
Konteks

Konteks Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Tak Wajib Didahului Pemeriksaan

nusantarametro.online 21 Agustus 2026, 07:17 WIB

Pemeriksaan praperadilan, menurutnya, berfokus pada apakah prosedur penegakan hukum telah dijalankan sesuai ketentuan.

Marcus merujuk Pasal 92 KUHAP baru yang mengatur bahwa penyidik dapat meminta bantuan masyarakat maupun media untuk menemukan tersangka.