Respons: Langkah Tersebut Dilakukan untuk Memastikan Stok Tetap Tersedia Serta Menjaga…

Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit I Indag Ditreskrimsus melakukan pengecekan ketersediaan dan harga masker di sejumlah pelaku usaha pada 8–9 September 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stok tetap tersedia serta menjaga stabilitas harga di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan barang sekaligus perkembangan harga di tingkat pelaku usaha.
“Kami terus melakukan pengecekan untuk memastikan kebutuhan masker masyarakat tetap tersedia dan harga berjalan secara wajar.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol.
“Polda Metro Jaya akan terus melakukan pemantauan dari tingkat produsen hingga distributor.