Lewati ke konten
nusantarametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
nusantarametro.online
Kamis, 10 September 2026
Berita Terkini
Data

Data Penting: Pelaku Usaha yang Melakukan Penimbunan dalam Kondisi Sebagaimana Diatur Pasal 29…

nusantarametro.online 10 September 2026, 03:15 WIB

Data yang tercantum dalam berita utama:
• Earloop 4PLY: Rp90.000/box.
• Hasil pemantauan menunjukkan masker masih tersedia, meski persediaan di sejumlah tempat relatif terbatas karena peningkatan permintaan dalam beberapa hari terakhir.
• Victor Mackbon menjelaskan, pengawasan tersebut juga berkaitan dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
• Pelaku usaha yang melakukan penimbunan dalam kondisi sebagaimana diatur Pasal 29 ayat (1) dapat dikenai Pasal 107 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp50 miliar, apabila unsur tindak pidananya terpenuhi.
• Selain itu, pelaku usaha tetap berkewajiban memberikan informasi yang benar dan memperlakukan konsumen secara wajar sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.