Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry Mengatakan Pemantauan…

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan barang sekaligus perkembangan harga di tingkat pelaku usaha.
Jika ditemukan dugaan pelanggaran, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Muhammad Ardila Amry.
Victor Mackbon menjelaskan, pengawasan tersebut juga berkaitan dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana, akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol.