Blog

  • Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

    Jakarta – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan personel Mabes Polri, jajaran kewilayahan, akademisi, serta sejumlah pakar di bidang hukum dan psikologi forensik.

    Dialog tersebut diselenggarakan sebagai respons atas meningkatnya ancaman kejahatan digital yang memanfaatkan hubungan emosional sebagai sarana melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan orang. Perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence), deepfake, dan berbagai teknik social engineering, membuat modus kejahatan ini semakin kompleks dan sulit dideteksi.

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa transformasi digital telah menghadirkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ruang siber.

    “Love scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

    Ia menjelaskan bahwa para pelaku kini memanfaatkan media sosial, aplikasi perpesanan, platform kencan daring, hingga teknologi kecerdasan buatan untuk membangun kedekatan dengan korban sebelum melakukan eksploitasi.

    Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika kejahatan digital yang terus berkembang.

    “Penanganan love scamming memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan mengintegrasikan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, analisis forensik digital, perlindungan korban, serta kerja sama lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.

    Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Sinta, Asisten Koordinator Resource Center Komnas Perempuan Robby Kurniawan, serta Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto.

    Dalam paparannya, Kombes Pol. Sinta menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender elektronik telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus yang melibatkan unsur kekerasan berbasis gender secara daring.

    “Love scamming dalam konteks kekerasan berbasis gender elektronik bukan sekadar penipuan biasa, melainkan kejahatan digital terorganisasi yang mengeksploitasi emosi, kepercayaan, dan kerentanan korban,” ujarnya.

    Sementara itu, Robby Kurniawan menjelaskan bahwa penanganan perkara tidak dapat hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga harus memastikan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

    Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, jumlah laporan kekerasan berbasis gender online menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bentuk kekerasan yang paling banyak ditemukan meliputi penyebaran konten untuk merusak citra korban, pelecehan seksual siber, eksploitasi seksual, ancaman daring, dan pelanggaran privasi.

    Di sisi lain, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan baru, seperti cyberflashing, online grooming, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.

    “Penanganan kekerasan berbasis gender online tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus mengedepankan pencegahan, edukasi, perlindungan korban, pemulihan psikologis, serta penguatan kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.

    Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel dapat meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi berbagai modus kejahatan digital, memperkuat kapasitas penyidikan berbasis bukti elektronik, meningkatkan perlindungan terhadap korban, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

  • Tim Preventive Strike Harus Dipastikan Menjadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

    Pembentukan Tim Preventive Strike oleh Polda Metro Jaya pada dasarnya dapat dipahami sebagai bagian dari penguatan strategi preemptive policing, yaitu pendekatan kepolisian yang berorientasi pada pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tidak berkembang menjadi tindak pidana atau konflik yang lebih luas. Dalam paradigma pemolisian modern, upaya pencegahan merupakan salah satu fungsi utama kepolisian yang patut didukung sepanjang dijalankan secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum.

    Kepolisian memang dituntut tidak hanya responsif setelah kejahatan terjadi, tetapi juga mampu membangun sistem deteksi dini, pemetaan kerawanan, serta langkah-langkah pencegahan yang berbasis intelijen, kemitraan dengan masyarakat, dan penguatan kehadiran polisi di ruang-ruang publik. Dalam konteks tersebut, pembentukan satuan yang berorientasi pada pencegahan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan Kamtibmas.

    Namun demikian, orientasi preventif tersebut tidak boleh bergeser menjadi praktik represif yang justru menggerus hak-hak warga negara. Istilah preventive strike tidak boleh dimaknai sebagai kewenangan untuk melakukan tindakan koersif tanpa dasar hukum yang jelas, melakukan penangkapan sewenang-wenang, profiling terhadap kelompok tertentu, ataupun membatasi kebebasan sipil atas dasar dugaan yang tidak didukung bukti permulaan yang memadai. Setiap tindakan kepolisian tetap harus tunduk pada prinsip legalitas, nesesitas (kebutuhan), proporsionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

    Karena itu, Polda Metro Jaya harus memastikan bahwa kinerja Tim Preventive Strike memiliki standar operasional yang jelas, mekanisme pengawasan internal maupun eksternal yang efektif, serta indikator keberhasilan yang tidak semata-mata diukur dari banyaknya tindakan kepolisian yang dilakukan, tetapi juga dari kemampuan mencegah gangguan Kamtibmas tanpa menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia atau penyalahgunaan kewenangan. Transparansi mengenai mandat, ruang lingkup, dan tata cara kerja satuan ini juga penting untuk membangun kepercayaan publik, di tengah tingginya ketidakpercayaan pada penegakan hukum yang dipengaruhi oleh pengalaman penanganan unjuk rasa di tahun-tahun sebelumnya dan kinerja penegakan hukum belakangan ini. Kinerja cukup baik kepolisian dalam mengungkap kasus Febrie Adriansyah pada tahap awal harus terus ditingkatkan untuk semakin meningkatkan kepercayaan publik di satu sisi dan memperkuat supremasi sipil di sisi lain.

    Pendekatan preemptive policing yang berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia akan jauh lebih efektif dalam membangun sistem keamanan demokratis, dibandingkan pendekatan yang mengandalkan tindakan koersif semata. Preventive strike akan memperoleh legitimasi publik apabila benar-benar menjadi instrumen pencegahan yang profesional, terukur, akuntabel, dan menyeimbangkan pemeliharaan keamanan bersama dengan penghormatan hak konstitusional warga negara. Pendekatan preemptive policing tidak boleh menjadi instrumen yang berpotensi melahirkan praktik-praktik represi negara

  • Polda Metro Jaya Panen 82 Kilogram Pakcoy untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Jakarta – Polda Metro Jaya kembali memperkuat ketahanan pangan melalui pemanfaatan Green House Hidroponik SPPG Polri Palmerah. Sebanyak 82 kilogram sayur pakcoy berhasil dipanen pada Selasa (4/8/2026) dan langsung didistribusikan sebagai bahan baku menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Palmerah Polres Metro Jakarta Barat.

    Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sri Satyatama menjelaskan bahwa kegiatan panen tersebut merupakan bagian dari pengembangan ekosistem rantai pasok bahan baku SPPG yang dikelola secara mandiri guna menjamin ketersediaan bahan pangan yang segar, aman, dan berkualitas bagi operasional Program Makan Bergizi Gratis.

    “Melalui Green House Hidroponik ini, kami membangun sistem penyediaan bahan baku yang terintegrasi, mulai dari proses budidaya hingga hasil panen dimanfaatkan langsung untuk kebutuhan SPPG. Dengan demikian, kualitas, kesegaran, dan keberlanjutan pasokan bahan pangan dapat terus terjaga, sekaligus memperkuat kemandirian pangan di lingkungan Polda Metro Jaya,” jelas Kombes Pol. Sri Satyatama.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan bahwa pengembangan Green House Hidroponik merupakan salah satu bentuk dukungan Polda Metro Jaya terhadap program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis.

  • Polsek Tebet Gelar Operasi Cipta Kondisi, Tingkatkan Patroli untuk Jaga Kamtibmas

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tebet melaksanakan Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tebet, Selasa (4/8/2026) dini hari.

    Kegiatan diawali dengan apel pada pukul 01.00 WIB di Mako Polsek Tebet yang dipimpin oleh Panit Samapta Polsek Tebet, Aiptu Priyantono. Sebanyak tujuh personel diterjunkan dalam patroli mobile menyusuri sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jalan MT Haryono, Jalan Asem Baris Raya, Stasiun Tebet, Jalan Bukit Duri Tanjakan, Jalan Manggarai Utara, hingga Jalan Dr. Sahardjo.

    Dalam arahannya, Aiptu Priyantono menekankan pentingnya patroli dialogis pada jam-jam rawan guna mencegah tindak kriminalitas. Personel juga diinstruksikan untuk memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hari, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta segera melaporkan setiap kejadian menonjol melalui jaringan komunikasi yang telah tersedia.

    Selain patroli, petugas melaksanakan razia di Jalan Dr. Sahardjo dengan sasaran senjata tajam, pelaku begal, peredaran narkoba, dan pelaku curanmor. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm dan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai. Terhadap pelanggar dilakukan peneguran secara humanis, pemasangan pelat nomor yang sesuai, serta diberikan edukasi agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.

    Secara keseluruhan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tebet terpantau aman dan kondusif. Kegiatan patroli preventif akan terus ditingkatkan sebagai upaya menciptakan rasa aman, nyaman, serta mencegah terjadinya aksi begal, curanmor, dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tebet.

  • POLSEK KEBAYORAN LAMA GELAR APEL DAN PATROLI CIPKON KRYD ANTISIPASI GUANTIBMAS MALAM HINGGA DINI HARI

    Jakarta Selatan –  Polsek Kebayoran Lama melaksanakan Apel dan Operasi Cipta Kondisi serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 03 Agustus 2026 pukul 23.30 WIB s/d selesai di halaman Mako Polsek Kebayoran Lama, Jl. Praja I No.1, Kel. Kebayoran Lama Selatan.

    Apel dipimpin oleh Pawas AKP Tasori selaku Kapolsubsektor Permata Hijau, dengan jumlah personel gabungan sebanyak 13 orang yang terdiri dari 11 personel Polsek, 1 personel TNI, dan 1 personel FKPM. Kendali operasi berada di tangan Kapolsek Kebayoran Lama KOMPOL WAHID KEY, S.SOS., M.H.

    Dalam arahannya, Pawas menekankan agar personel melaksanakan patroli untuk mengantisipasi tawuran warga, kejahatan jalanan, balap liar, serta tindak pidana 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor. Sasaran patroli meliputi lokasi yang rawan digunakan untuk nongkrong, miras, balap liar, dan tawuran.

    Rute patroli mobile meliputi Komando Polsek – Jl. Ciputat Raya – Jl. Kebayoran Lama – Metro Pondok Indah – Jl. Kartika Utama – Jl. Ciledug Raya.

    Hasil yang dicapai:

    1.  Membubarkan kelompok anak muda yang masih nongkrong di Jl. Kartika Utama menjelang pagi secara persuasif dan humanis.

    2.  Melakukan koordinasi dengan RW, security dan petugas jaga malam untuk antisipasi guantibmas.

    3.  Menempatkan personel dan mobil patroli di titik-titik rawan tawuran dan balap liar.

    Selesai patroli Cipkon dilanjutkan dengan kegiatan OKJ. Selama kegiatan berlangsung situasi wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama aman dan kondusif

  • Polsek Mampang Tingkatkan Razia Malam untuk Antisipasi Tawuran, Narkoba, dan 3C

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia dan patroli skala sedang pada titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Mampang, Senin malam (3/8/2026).

    Kegiatan dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Mukhlis Susilo, S.H. dengan sasaran pencegahan narkoba, tawuran, begal, curat, curas, dan curanmor. Personel juga melakukan pemeriksaan kendaraan secara humanis dan profesional.

    Hasil kegiatan, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kegiatan ini merupakan komitmen Polsek Mampang dalam menciptakan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

  • Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Razia Cipta Kondisi, Antisipasi Kejahatan Jalanan, Balap Liar, dan Tawuran

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 sebagai upaya mengantisipasi kejahatan jalanan (3C), aksi balap liar, dan tawuran di wilayah hukumnya, Selasa (4/8/2026) dini hari.

    Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut berlangsung di depan Mapolsek Metro Kebayoran Baru, Jalan Kyai Maja No. 62, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Razia dipimpin oleh Iptu Eko Subiantoro, S.H., selaku Kasubnit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, dengan melibatkan 10 personel.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Sejumlah pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta berboncengan lebih dari ketentuan diberikan teguran secara humanis.

    Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, masing-masing satu unit Honda Vario berwarna putih dan satu unit Yamaha Mio berwarna hijau tanpa nomor polisi, karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan kendaraan. Kedua kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Kegiatan Cipkon Jaya 21 berakhir pada pukul 01.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan, balap liar, dan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

  • POLSEK PANCORAN GELAR RAZIA DINI HARI, CIPTAKAN SITUASI AMAN DI TITIK RAWAN 

    Jakarta Selatan – Polsek Pancoran kembali melaksanakan Operasi 2.1 Razia Cipta Kondisi dan Patroli Mobile dini hari. Kegiatan ini dipimpin Pawas 2.0 Iptu Gatot Santoso untuk mencegah aksi begal, curanmor, narkoba serta gangguan kamtibmas lainnya.

    Operasi dilaksanakan Selasa (04/08/2026) pukul 01.00 WIB s/d selesai dengan melibatkan 8 personel Polsek Pancoran.

    Sasaran operasi meliputi: 

    1. Pelaku begal 

    2. Pelaku Kejahatan 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor 

    3. Modus kejahatan jalanan dan tawuran 

    4. Pelaku gangguan kamtibmas lain yang meresahkan 

    Adapun lokasi yang menjadi titik patroli dan razia: 

    1. Sepanjang Fly Over Kalibata 

    2. Sepanjang Jl. Hj. Tutty Alawiyah 

    3. Sepanjang Jl. TMPN Kalibata, dilanjut Jl. Pasar Minggu Raya dan Jl. Duren Tiga 

    4. Strong Point dan Patroli Blue Light di titik strategis 

    1. Razia yang dipusatkan di Jl. Duren Tiga Selatan berjalan aman dan situasi sampai saat ini masih aman terkendali. 

    2. Petugas memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas agar waspada terhadap potensi kejahatan jalanan, terutama saat malam hingga dini hari. 

    3. Ditekankan kepada seluruh wilayah Kec. Pancoran untuk tetap melakukan antisipasi bersama guna mencegah begal, curanmor dan narkoba.

    Iptu Gatot Santoso menyampaikan bahwa operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Pancoran.

    “Dengan patroli dan razia ini kami berharap dapat menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

    Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga selesai.

  • Patroli Cipta Kondisi Polsek Jagakarsa Perkuat Keamanan, Cegah Aksi 3C di Wilayah

    Jakarta Selatan – Polsek Jagakarsa melaksanakan Operasi Kepolisian yang dilanjutkan dengan Patroli Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Jagakarsa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah titik rawan, pemantauan situasi wilayah, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Jagakarsa berkomitmen untuk terus menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Jagakarsa.

  • BHABINKAMTIBMAS SAMBANG POSKAMLING WARGA RW 06 KELURAHAN MENTENG ATAS, WUJUDKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Atas Polsek Metro Setiabudi, Aipda Suyadi, melaksanakan kegiatan sambang ke Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) RW 06 pada Senin (3/8/2026) pukul 22.00 WIB.

    Kegiatan berlangsung di Poskamling yang berlokasi di Jalan Minangkabau Dalam RT 012 RW 06, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Suyadi bertemu dengan Bapak Bugi beserta warga yang sedang melaksanakan ronda malam.

    Pada kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan lingkungan, mengaktifkan kembali ronda malam secara rutin, serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Metro Setiabudi apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kegiatan sambang Poskamling ini merupakan bagian dari upaya Polsek Metro Setiabudi untuk mengetahui secara langsung situasi Kamtibmas terkini di tengah masyarakat sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah RW 06 Kelurahan Menteng Atas terpantau aman, tertib, dan kondusif.