Konteks Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Razia

Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Cipkon Jaya 21, Selasa (8/9/2026) dini hari.
Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan Cipkon Jaya 21 merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, mencegah potensi kejahatan jalanan dan aksi tawuran, serta memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.