Dampak Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Razia

Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Cipkon Jaya 21, Selasa (8/9/2026) dini hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap kendaraan maupun pengguna jalan yang melintas sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan Cipkon Jaya 21 merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, mencegah potensi kejahatan jalanan dan aksi tawuran, serta memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Dengan kegiatan patroli, razia, dan pemeriksaan secara berkala, diharapkan dapat meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga yang beraktivitas di wilayah Jakarta Selatan.