Lewati ke konten
nusantarametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
nusantarametro.online
Selasa, 20 Oktober 2026
Berita Terkini
Info Berita

POLSEK METRO SETIABUDI GELAR RAZIA STASIONER, ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DI JAKARTA SELATAN

Jakarta Selatan – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan razia stasioner pada Selasa, 20 Oktober 2026, mulai pukul 00.05 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.

 

Kegiatan tersebut berada di bawah kendali Plt. Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Rossa Witarsa, dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di halaman Mako Polsek Metro Setiabudi dan dipimpin oleh AKP Anang Ari W, selaku Kasubnit Samapta Polsek Metro Setiabudi sekaligus Pawas 2-0 Polsek Metro Setiabudi.

 

Usai pelaksanaan apel, personel gabungan melaksanakan razia stasioner di Jalan Galunggung, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menyasar kawasan yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas serta kejahatan jalanan. Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 9 personel Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin AKP Anang Ari W, 1 personel Koramil Setiabudi, yaitu Sertu Salim, serta 2 personel Satpol PP yang dipimpin Bapak Nawawi.

 

Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua karena pengendara tidak dapat melengkapi surat-surat kendaraan dan kendaraan tersebut tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Selanjutnya, kendaraan dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dan melengkapi persyaratan administrasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diingatkan untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Polsek Metro Setiabudi apabila menemukan kejadian mencurigakan, mengalami gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

 

Setelah kegiatan razia stasioner selesai, personel melanjutkan pelaksanaan strong point untuk mengantisipasi aksi balap liar atau trek-trekan serta berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor. Melalui kegiatan patroli dan pengawasan secara berkelanjutan ini, Polsek Metro Setiabudi berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta menciptakan rasa aman bagi warga dan pengguna jalan.

 

Secara keseluruhan, kegiatan razia stasioner berjalan dengan aman dan kondusif. Polsek Metro Setiabudi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan menjaga sinergi bersama TNI, Satpol PP, serta masyarakat demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.

nusantarametro.online
Redaksi nusantarametro.online

Berita Terkait