Lewati ke konten
nusantarametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
nusantarametro.online
Selasa, 20 Oktober 2026
Berita Terkini
Fakta

Dalam Rangka Mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro…

nusantarametro.online 20 Oktober 2026, 00:31 WIB

Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan razia stasioner pada Selasa, 20 Oktober 2026, mulai pukul 00.05 WIB hingga selesai.

Fakta penting:
• Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
• Kegiatan tersebut berada di bawah kendali Plt.
• Usai pelaksanaan apel, personel gabungan melaksanakan razia stasioner di Jalan Galunggung, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
• Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua karena pengendara tidak dapat melengkapi surat-surat kendaraan dan kendaraan tersebut tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
• Selain melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.