Dampak POLSEK METRO SETIABUDI GELAR RAZIA STASIONER, ANTISIPASI GANGGUAN

Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan razia stasioner pada Selasa, 20 Oktober 2026, mulai pukul 00.05 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Masyarakat diingatkan untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Polsek Metro Setiabudi apabila menemukan kejadian mencurigakan, mengalami gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Melalui kegiatan patroli dan pengawasan secara berkelanjutan ini, Polsek Metro Setiabudi berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta menciptakan rasa aman bagi warga dan pengguna jalan.
Polsek Metro Setiabudi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan menjaga sinergi bersama TNI, Satpol PP, serta masyarakat demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.