Uraian: Kegiatan Tersebut Merupakan Langkah Preventif Kepolisian untuk Mengantisipasi dan Mencegah…

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan razia tersebut, Polsek Jagakarsa berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan kehadiran personel di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Jagakarsa.