Sorotan: Melalui Kegiatan Razia Tersebut, Polsek Jagakarsa Berkomitmen untuk Terus Meningkatkan…

Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Jagakarsa melaksanakan operasi kepolisian berupa razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Jagakarsa melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas, termasuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan serta mengawasi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, membawa serta melengkapi dokumen kendaraan, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminalitas.
Melalui kegiatan razia tersebut, Polsek Jagakarsa berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan kehadiran personel di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Jagakarsa.