Uraian: Dedi Menegaskan, Penyampaian Pendapat di Muka Umum Merupakan Hak Konstitusional…

Dedi Prasetyo menekankan pentingnya langkah pencegahan dalam menghadapi potensi bencana maupun konflik sosial.
Menurutnya, kesiapsiagaan dan kemampuan melakukan mitigasi sejak dini menjadi kunci untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.
Dedi mengatakan, Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi karena kondisi geologis, geografis dan klimatologis yang kompleks.
Oleh karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun pada fase pra-bencana, saat tanggap darurat, hingga pascabencana,” ujar Dedi dalam keterangannya di Cikeas, Senin (7/9/2026).
Di tengah kondisi tersebut, Polri memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk memberikan respons cepat melalui Operasi Aman Nusa II.
Karena itu, Polri diminta memperkuat deteksi dini, sistem peringatan dini, pemetaan potensi kerawanan serta patroli siber terhadap narasi provokatif.
“Pada penanganan konflik sosial, utamakan langkah pencegahan untuk mitigasi seluruh risiko serta dampak berkelanjutan yang ditanggung masyarakat.
Dedi menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang harus dihormati dan dilindungi.