Respons: di Tengah Kondisi Tersebut, Polri Memastikan Kesiapan Personel dan Sarana Prasarana Untuk…

Menurutnya, kesiapsiagaan dan kemampuan melakukan mitigasi sejak dini menjadi kunci untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.
Bencana yang didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut telah menyebabkan 397 orang meninggal dunia serta lebih dari 4 juta masyarakat mengungsi.
Di tengah kondisi tersebut, Polri memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk memberikan respons cepat melalui Operasi Aman Nusa II.
Penanganan dilakukan mulai dari evakuasi dan pencarian korban, pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas dan jalur evakuasi, hingga pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak.
Dedi menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang harus dihormati dan dilindungi.
Sementara pada tahap pascakonflik, Polri juga memiliki peran dalam mendukung rekonsiliasi, pemulihan keamanan serta membangun kembali kepercayaan masyarakat agar konflik tidak kembali terjadi.
Melalui kesiapan tersebut, Polri berkomitmen memastikan kehadiran negara dapat dirasakan masyarakat, baik ketika menghadapi bencana maupun potensi konflik sosial, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.