Sorotan: Selanjutnya, pada Pukul 01.10 WIB, Personel Melaksanakan Razia dan Pemeriksaan Terhadap…

Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan razia di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Jl.
Kegiatan diawali pada pukul 01.05 WIB dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Iptu Maruf Pelupessy selaku Kasubnit Reskrim Polsektro Kebayoran Baru.
Selanjutnya, pada pukul 01.10 WIB, personel melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan serta pengendara yang melintas di Jl.
Hasil kegiatan, petugas mengamankan 8 (delapan) unit kendaraan roda dua karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, serta ditemukan kendaraan yang tidak dilengkapi spion dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).