Dampak Giat Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan Tawuran di Jk Kyai Maja

Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan razia di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.
Pelaksanaan razia ini merupakan bentuk upaya preventif dan cipta kondisi guna menekan potensi terjadinya kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.