Jakarta Selatan – 21 Juli 2026 sekitar pukul 11.26 WIB, Polsek Metro Kebayoran Baru menerima pengaduan masyarakat melalui layanan 110 dari saudara Triyo Gesang terkait permintaan pendampingan petugas untuk menemui calon istrinya yang menurut informasi sedang berada di Sampit Residence by FLAT06, Jl. Sampit II No. 5–9 4, RT 04/RW 06, Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pelapor menyampaikan bahwa dirinya telah kehilangan komunikasi dengan calon istrinya selama kurang lebih dua bulan. Pelapor kemudian memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan sedang menginap di hotel tersebut, sehingga pelapor meminta bantuan dan pendampingan kepolisian untuk melakukan pengecekan serta memastikan keberadaan yang bersangkutan.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel mendatangi lokasi dan melakukan langkah penanganan secara persuasif. Selanjutnya, kedua belah pihak berhasil dipertemukan dan dilakukan mediasi guna memperoleh penjelasan serta mencegah terjadinya permasalahan lebih lanjut.
Dalam proses mediasi, pihak yang dilaporkan menyampaikan keberatan untuk menemui pelapor secara langsung. Dengan mempertimbangkan situasi tersebut, pelapor kemudian menyatakan membatalkan keinginannya untuk menemui pasangannya dan memilih meninggalkan lokasi.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Personel memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan secara baik-baik, menghormati keputusan masing-masing pihak, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun permasalahan hukum di kemudian hari.



