Jakarta Selatan — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia dan Patroli di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Mampang, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/8/2026) mulai pukul 24.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Kanit Intelkam Polsek Mampang, IPTU Muh. A. Luhulima, dengan melibatkan sebanyak 10 personel Polsek Mampang.
Operasi menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, di antaranya Jl. Mampang Prapatan Raya, Jl. Taman Kemang, Jl. Bangka Raya, Jl. Kemang Raya, serta Jl. Kapten P. Tendean.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, seperti peredaran narkoba, tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), bahan peledak (handak), minuman keras, serta pembubaran kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Pelaksanaan operasi dilakukan dengan mengedepankan langkah preventif, deteksi dini, pendekatan humanis, serta tindakan profesional dan sesuai dengan prosedur hukum. Petugas juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan maupun aktivitas masyarakat yang dinilai berpotensi berkaitan dengan tindak pidana.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kendaraan tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Mampang melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan upaya preventif dan patroli secara rutin, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
Dengan dilaksanakannya Operasi Razia dan Patroli ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Mampang tetap aman dan kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tenang.



