Blog

  • Patroli Cipta Kondisi Polsek Cilandak Bersama TNI dan Satpol PP, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

    Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan bersama unsur TNI dan Satpol PP melaksanakan Patroli Operasi Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam (7/6/2026) hingga Senin dini hari (8/6/2026).

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung pukul 23.00 WIB di halaman Polsek Cilandak, Jalan Caringin Utara No. 1, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Eko Widianto selaku Kapolsubsektor Pondok Labu, dengan pengendalian operasi oleh Kapolsek Cilandak Kompol Gus Prihatin Zen, SH.

    Dalam arahannya, Ipda Eko Widianto menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Cilandak, Koramil, dan Satpol PP yang terlibat dalam kegiatan patroli gabungan. Ia menekankan pentingnya menyisir lokasi-lokasi rawan tawuran, balap liar, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Patroli dilaksanakan dengan rute Jalan Caringin Utara, Jalan Melati, Jalan RS Fatmawati Raya, Jalan Cipete Raya, Jalan Pangeran Antasari, Jalan TB Simatupang, hingga kembali ke Polsek Cilandak. Sasaran utama kegiatan meliputi kawasan rawan tawuran, lokasi berkumpulnya komunitas sepeda motor, trotoar yang kerap dijadikan tempat parkir liar, serta titik-titik rawan kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor.

    Selama patroli, petugas melaksanakan stand by dan pemantauan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya depan Masjid Al Ihtisom Jalan Pangeran Antasari, kawasan Padel Air Jalan Pangeran Antasari, serta depan Apartemen Antasari Place. Selain melakukan pengawasan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan dua petugas keamanan (security) setempat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

    Kegiatan patroli gabungan yang melibatkan personel Polsek Cilandak, Koramil Cilandak, dan Satpol PP tersebut berlangsung aman dan kondusif. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan selama kegiatan berlangsung. Patroli ini menjadi wujud sinergitas aparat dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cilandak.

  • Polisi Tindak Lanjuti Laporan Penganiayaan Melalui Call Center 110 di Kebayoran Lama

    Jakarta Selatan – Personel Polsek Kebayoran Lama bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di Jalan Bendi, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (06/06/2026) sekitar pukul 16.35 WIB.

    Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Bapak Amerr. Menindaklanjuti informasi yang diterima, petugas piket yang dipimpin IPTU Tasori bersama Brigadir R. Emhasan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.

    Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut sudah tidak berada di tempat kejadian. Menurut keterangan petugas keamanan (security) SMP Muhammadiyah yang berada di sekitar lokasi, kejadian tersebut melibatkan pasangan suami istri yang terlibat pertengkaran di pinggir jalan. Warga yang melintas kemudian berupaya melerai dan membubarkan keduanya. Setelah situasi mereda, pihak perempuan yang diduga menjadi korban diketahui tetap pergi bersama suaminya menggunakan sepeda motor.

    Dalam rangka memastikan situasi aman dan mengumpulkan informasi lebih lanjut, petugas melakukan sejumlah langkah kepolisian, antara lain mendatangi lokasi kejadian, mencari rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.

    Kehadiran petugas sebagai tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat melalui Call Center 110 merupakan bentuk responsifitas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

  • Respons Cepat Layanan 110, Petugas Tebet Tangani Laka Lantas di Jalan Raya Casablanca

    Jakarta Selatan – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 pada Minggu (07/06/2026) pukul 07.52 WIB, personel Polsek Tebet bergerak cepat menuju lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Casablanca, tepatnya di seberang Kota Kasablanka (Kokas), turunan flyover arah Kuningan.

    Laporan yang disampaikan oleh Bapak Randi menyebutkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara pengendara sepeda motor dengan seorang wanita yang sedang menyeberang jalan. Akibat kejadian tersebut, korban wanita dilaporkan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

    Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas untuk penanganan lebih lanjut. Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke RSUD Tebet guna mendapatkan penanganan medis.

    Sementara itu, petugas kepolisian tetap berada di lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses penanganan kecelakaan berlangsung.

    Kehadiran petugas sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui layanan 110 merupakan wujud respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian darurat dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

  • Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan

    JAKARTA – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), tanpa adanya jalur khusus maupun perlakuan istimewa bagi peserta seleksi.

    Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri secara daring terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026, Minggu (7/6), dari Jakarta.

    Dalam arahannya, Irjen Pol. Anwar menjelaskan bahwa saat ini tahapan seleksi Akpol telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang dilaksanakan pada 5–6 Juni 2026. Dari hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi, terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita atau setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.

    “Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” tegas Irjen Pol. Anwar.

    As SDM Kapolri menekankan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan menggunakan mekanisme gugur pada setiap tahapan.

    “Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada,” ujar Irjen Pol. Anwar.

    Menurutnya, seluruh proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, jujur, dan adil serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, pengawasan internal dan eksternal terus dilakukan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas setiap tahapan seleksi.

    As SDM Kapolri juga meminta seluruh Karo SDM Polda jajaran dan jajaran Humas Polri untuk menggaungkan serta mempublikasikan secara masif kepada masyarakat mengenai prinsip-prinsip rekrutmen Akpol 2026 agar tidak muncul informasi yang menyesatkan terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu.

    “Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya,” kata Irjen Pol. Anwar.

    Lebih lanjut, As SDM Kapolri menilai pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sesuai dengan harapan masyarakat dan berbagai lembaga pengawas, seperti Kompolnas, Ombudsman, kelompok LSM, serta Tim KPRB yang selama ini turut melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.

    Menutup arahannya, Irjen Pol. Anwar meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinan dan masyarakat, baik internal maupun eksternal Polri, sehingga pelaksanaan seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai prinsip BETAH dan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri.

  • Respons Cepat Laporan Warga, Patroli Polsek Cempaka Putih Cegah Potensi Balap Liar di Kawasan Rawasari

    Jakarta Pusat – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Cempaka Putih. Menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui Layana Polisi 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan Traffic Light Rawasari, depan Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026) dini hari.

    Laporan masyarakat diterima sekitar pukul 03.00 WIB dan segera diteruskan kepada petugas di lapangan. Mendapat informasi tersebut, Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih Iptu Achmad Yasin bersama personel Polsek Cempaka Putih langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan antisipasi gangguan kamtibmas.

    Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang masih berkumpul di sepanjang Jalan Ahmad Yani, khususnya di sekitar kawasan Green Pramuka dan TL Rawasari, agar segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya aksi balap liar maupun gangguan ketertiban lainnya.

    Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli dan siaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Hasil pemantauan menunjukkan arus lalu lintas berjalan lancar, meskipun ditemukan beberapa kendaraan yang melintas menggunakan knalpot racing.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan prioritas yang harus ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

    “Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan warga melalui Layanan Polisi 110 akan kami respons dengan cepat sebagai bentuk pelayanan dan upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Pol Reynold.

    Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa patroli kewilayahan akan terus ditingkatkan terutama pada jam-jam rawan guna mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan lingkungan serta memberikan rasa nyaman bagi warga. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.

    Berkat respons cepat petugas dan kerja sama masyarakat, situasi di kawasan TL Rawasari dan sekitar Green Pramuka dapat terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

    Polsek Cempaka Putih mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, tindak kriminalitas, balap liar, maupun gangguan keamanan lainnya, segera laporkan ke Polsek Cempaka Putih atau melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

  • Respon Cepat Polisi, Bocah Tersasar di CFD Thamrin Berhasil Dipertemukan dengan Orang Tuanya

    Jakarta Pusat – Kesigapan personel Polsek Metro Menteng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang anak kecil yang sempat tersasar saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, berhasil dipertemukan kembali dengan orang tuanya dalam waktu singkat, Minggu pagi. (7/6/2026)

    Peristiwa tersebut bermula ketika personel Polsek Metro Menteng menerima laporan dari anggota Satpol PP yang menemukan seorang anak laki-laki yang terpisah dari keluarganya saat berada di kawasan CFD Thamrin. Anak tersebut diketahui bernama Muhammad Iqbal yang mengaku tinggal di kawasan Jalan Pisangan III, Jatinegara, Jakarta Timur.

    Saat dimintai keterangan, Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa dirinya datang ke lokasi CFD dengan mengendarai sepeda bersama keluarganya. Ia juga menyebutkan nama ayahnya, Faisal. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Metro Menteng segera melakukan upaya pencarian dan pengumuman agar orang tua anak dapat segera ditemukan.

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aiptu Robby Danan Jaya bersama Kapolsubsektor Thamrin Iptu Agung Sukiswo bergerak cepat dengan memberikan pengumuman melalui pengeras suara yang berada di Pos Subsektor Thamrin. Informasi mengenai identitas anak dan keberadaannya disampaikan secara berulang kepada para pengunjung CFD yang memadati kawasan tersebut.

    Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, tidak berselang lama orang tua Muhammad Iqbal merespons pengumuman tersebut dan segera mendatangi Pos Subsektor Thamrin. Setelah dilakukan pencocokan identitas dan memastikan hubungan keluarga, anak tersebut kemudian diserahkan kembali kepada orang tuanya dalam keadaan sehat dan selamat.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengapresiasi respons cepat personel di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah kegiatan masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga yang membutuhkan.

    “Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Keselamatan anak-anak menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan peran aktif orang tua untuk selalu mengawasi putra-putrinya, terutama di tempat-tempat yang ramai,” ujar Kapolres.

    Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, Akbp Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran personel di setiap kegiatan yang melibatkan banyak warga.

    “Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak lengah dalam mengawasi anak-anaknya saat berada di keramaian. Jika terjadi hal-hal yang memerlukan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi petugas terdekat agar dapat ditangani dengan cepat,” ungkap Kapolsek.

    Keberhasilan mempertemukan kembali Muhammad Iqbal dengan keluarganya menjadi bukti nyata komitmen Polsek Metro Menteng dalam memberikan pelayanan humanis, cepat dan responsif kepada masyarakat.

  • Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Muara Baru, Ribuan Butir Diamankan

    Jakarta – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Tiga orang beserta ribuan butir obat keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

    Pengungkapan dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 18.13 WIB di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

    Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial JA (23), yang bekerja sebagai wakil Kepala Kamar Mesin serta N (45) dan RR (28) sebagai pemilik dan penjaga toko yang diduga menjual obat-obatan keras tanpa izin.

    Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 40 butir mersi riklona, 8.000 butir Tramadol, 8.000 butir Hexymer dalam kemasan botol, 3.814 butir Hexymer dalam paket kecil, serta 3.430 butir Trihexyphenidyl.

    Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mustofa, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana peredaran obat-obat keras yang tidak memiliki izin dan resep dari dokter. Selanjutnya dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan didapati bahwa pada saat dilakukan pemeriksaaan kapal KM. Hasil Kerja Keras yang akan berlayar dari Pelabuhan Muara Baru menuju kelaut , terdapat 1 (satu) orang ABK Kapal KM. Hasil Kerja Keras inisial JAEN menyimpan obat keras jenis Hexymer 2 mg sebanyak 1 (satu) botol yang berisikan 1000 butir untuk dijual kembali ke Abk Kapal Lain, adapun obat keras tersebut dibeli dari Toko Kosmetik Johari yang berada di Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara
    pengembangan informasi yang diperoleh petugas saat melakukan penyelidikan di wilayah perairan dan pelabuhan.

    “Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh anggota di lapangan. Dari keterangan yang kami dapatkan, petugas kemudian melakukan pendalaman hingga menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan obat-obatan keras tanpa izin di kawasan Muara Baru,” ujar Kombes Mustofa, Minggu (7/6/2026).

    Menurutnya, peredaran obat keras secara ilegal sangat berbahaya karena berpotensi disalahgunakan dan mengancam kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pekerja usia produktif.

    “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan keras ilegal. Ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan obat yang dapat merusak kesehatan dan menimbulkan gangguan kamtibmas,” katanya.

    Saat ini ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Penyidik selanjutnya akan membuat laporan polisi, memeriksa para saksi, melakukan gelar perkara, serta mengajukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan guna mendukung proses penyidikan.

    Kasus tersebut diselidiki berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

  • Jaga Jakarta On The Spot di Kemang Utara, Polsek Mampang Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Kejahatan dan Tawuran Remaja

    Jakarta Selatan – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Mampang Prapatan melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di Jalan Kemang Utara RT 06/04, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6/2026) sore.

    Kegiatan yang dimulai pukul 16.15 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Mampang, Ipda Raymond Carl Yahya, S.H., dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangka Aiptu Sunyoto, Ketua RW 04 Bapak Zulkifli, para Ketua RT se-RW 04, serta perwakilan LMK Kelurahan Bangka.

    Dalam sambutannya, Ipda Raymond Carl Yahya menjelaskan bahwa program yang sebelumnya dikenal sebagai Ngopi Kamtibmas kini hadir dengan konsep baru melalui Jaga Jakarta On The Spot, sebagai wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat guna membahas berbagai persoalan kamtibmas yang berkembang di lingkungan warga.

    Pada kesempatan tersebut, Ipda Raymond menyoroti fenomena yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat, yakni aksi pelaku kejahatan yang menyamar sebagai “pocong begal”. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh rasa takut yang berlebihan dan tetap mengedepankan kewaspadaan.

    “Di balik sosok yang menyeramkan tersebut terdapat niat jahat manusia yang memanfaatkan ketakutan masyarakat untuk melakukan aksi kejahatan. Karena itu, warga diharapkan meningkatkan kepedulian lingkungan, saling mengingatkan, serta aktif melakukan patroli bersama guna mencegah tindak kriminalitas,” ujarnya.

    Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hari. Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya aksi tawuran yang saat ini menjadi tren di kalangan remaja.

    Dalam kesempatan tersebut, warga juga diimbau untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda guna mencegah pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Hotline Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran petugas kepolisian.

    Sementara itu, Ketua RW 04 Kelurahan Bangka, Bapak Zulkifli, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Mampang yang terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan Jaga Jakarta On The Spot. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mempererat komunikasi dan membangun kesadaran bersama untuk menjaga keamanan lingkungan.

    “Kami mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua, agar terus mengawasi anak-anak remajanya dan mengingatkan mereka untuk tidak berkumpul hingga larut malam. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan RW 04 Kelurahan Bangka agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ungkapnya.

    Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog interaktif antara warga dengan pihak kepolisian. Pada pukul 17.25 WIB kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.

  • Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan Intensifkan Strong Point dan Himbauan Kamtibmas, Antisipasi Tawuran serta Kejahatan Jalanan

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Team Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli mobile dan kegiatan strong point di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas pada wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kegiatan patroli difokuskan untuk mengantisipasi tawuran warga, balap liar, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Personel Team 3P melakukan strong point di kawasan Bukit Duri pinggir kali Pos Jaga Jakarta Bersama Masyarakat yang berbatasan dengan wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan guna mencegah potensi tawuran antarwarga serta gangguan keamanan lainnya.

    Selanjutnya, patroli dilanjutkan dengan strong point di Poskamling Bukit Duri, Jalan Kebon Baru, Tebet, serta di Jalan Sultan Agung, Tebet. Kehadiran personel di lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah aksi tawuran dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

    Tim juga melakukan pemantauan dan pengamanan di bawah Flyover Jalan Dr. Saharjo, Tebet, serta Flyover Pancoran Jalan Gatot Subroto, Pancoran, yang merupakan titik rawan kejahatan jalanan. Selain itu, strong point turut dilaksanakan di Jalan Duren Tiga Raya, Pancoran, guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

    Dalam patroli tersebut, Team 3P memberikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang di kawasan Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

    Patroli juga menyasar kelompok pemuda yang masih berkumpul pada malam hari. Sebanyak enam pemuda yang sedang nongkrong di samping Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Nipa, Kebayoran Baru, dilakukan pemeriksaan secara humanis. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang berbahaya maupun barang terlarang. Selanjutnya, petugas memberikan imbauan agar mereka segera kembali ke kediaman masing-masing guna menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku gangguan kamtibmas.

    Seluruh rangkaian kegiatan patroli berjalan aman, lancar, dan kondusif. Setelah memastikan situasi wilayah dalam keadaan terkendali, Team Patroli Perintis Presisi kembali ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat terus memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah Jakarta Selatan.

  • Polsek Mampang Gelar Jaga Jakarta On The Spot, Perkuat Sinergi Warga Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

    Jakarta Selatan – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Polsek Mampang Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di Jalan Mampang Prapatan II, Gang Masjid Al-Mustaqim No. 17 RT 005/007, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 WIB tersebut dibuka oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Mampang, Ipda Suyadi, S.H., serta dihadiri oleh pengurus lingkungan, ketua RW, ketua RT, petugas keamanan lingkungan, dan warga setempat.

    Dalam sambutannya, Ipda Suyadi menjelaskan bahwa program Jaga Jakarta On The Spot merupakan pengembangan dari kegiatan Ngopi Kamtibmas yang bertujuan mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat serta membahas berbagai permasalahan kamtibmas yang berkembang di lingkungan warga.

    Pada kesempatan tersebut, Ipda Suyadi menyoroti fenomena yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat, yakni aksi kriminal dengan modus yang dikenal sebagai “Pocong Begal”. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang menimbulkan ketakutan berlebihan, namun tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

    Selain itu, warga diajak untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda, patroli lingkungan, dan saling memberikan informasi apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Menurutnya, kekompakan masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.

    Dalam dialog bersama warga, Polsek Mampang juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, terutama pada malam hari. Orang tua diminta untuk memastikan keberadaan anak-anaknya dan mengimbau mereka agar tidak berkumpul hingga larut malam guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran yang saat ini menjadi salah satu perhatian serius di wilayah Jakarta Selatan.

    Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi terhadap pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, warga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Hotline Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas.

    Sementara itu, Ketua LMK Kelurahan Mampang Prapatan, Bapak Yaser Arafat, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Mampang yang telah hadir langsung di tengah masyarakat melalui program Jaga Jakarta On The Spot. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta terus mengingatkan para remaja agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam.

    “Kita sebagai orang tua harus terus mengawasi dan mengingatkan anak-anak agar tidak nongkrong hingga lewat pukul 23.00 WIB. Mari kita jaga bersama wilayah RW 007 agar tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga,” ujarnya.

    Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot berlangsung dengan penuh keakraban dan interaksi positif antara warga dan aparat Kepolisian. Pada pukul 21.00 WIB, kegiatan selesai dilaksanakan dan ditutup dengan sesi foto bersama. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif serta diharapkan semakin memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.