Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan kembali menggelar operasi antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kejahatan jalanan. Kegiatan dilaksanakan di kawasan Jl. M. Saidi Raya, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026) dini hari.
Operasi berada di bawah kendali Kapolsek Pesanggrahan AKP Dikie Wahyudi, S.H., M.H., dengan pelaksana kegiatan Aiptu Adisma Sinaga, Panit 2 Samapta Polsek Pesanggrahan. Sebanyak 10 personel Polsek Pesanggrahan diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Sebelum pelaksanaan, personel diberikan arahan agar kegiatan patroli dan razia dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran. Operasi tersebut menyasar potensi gangguan kamtibmas, khususnya curas, curat, curanmor, begal, narkoba, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi terjadi pada jam rawan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kendaraan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Dikie Wahyudi menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli dan razia dilaksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Polsek Pesanggrahan juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara.



