Jakarta – Polri mengerahkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat.
Pemberangkatan Satgas Edukasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat langkah pencegahan Karhutla, khususnya melalui penyuluhan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat di wilayah rawan kebakaran.
Delapan wilayah yang menjadi lokasi penugasan meliputi Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan ratusan personel tersebut akan diberangkatkan secara bertahap mulai hari ini dan selanjutnya ditempatkan sesuai kebutuhan serta kondisi di masing-masing wilayah.
“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Komjen Pol. Panca dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2026).
Menurutnya, pelaksanaan tugas Satgas Edukasi akan dikoordinasikan oleh masing-masing Polda. Personel nantinya akan bekerja dalam tim dan didampingi personel kewilayahan untuk memberikan edukasi di berbagai lokasi yang membutuhkan penguatan langkah pencegahan Karhutla.
“Kami berharap, selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi ini dapat berjalan secara terintegrasi. Berdasarkan evaluasi, salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kelalaian manusia. Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla,” jelasnya.
Kalemdiklat Polri menambahkan, Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan, mengganggu aktivitas ekonomi, hingga berdampak lebih luas terhadap hubungan antarwilayah dan internasional.
Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Satgas telah dibekali berbagai sarana edukasi, termasuk perangkat presentasi, laptop, layar, serta materi sosialisasi berupa brosur dan flyer. Materi tersebut akan disebarluaskan dan ditempatkan di sejumlah ruang publik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, dampaknya, serta ketentuan hukum yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan.
“Para siswa dari jajaran Lemdiklat Polri ini juga kami harapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah mereka terima dengan turun langsung ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memahami arti penting menjaga kelestarian lingkungan dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing,” tutur Komjen Pol. Panca.
Dari total 403 personel, sebanyak delapan personel merupakan pendamping, sementara 395 lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma.
Personel tersebut akan disebar ke delapan Polda dengan jumlah terbesar ditempatkan di Polda Kalimantan Barat sebanyak 79 personel. Selain itu, Polda Kalimantan Tengah dan Polda Riau masing-masing menerima 49 personel, Polda Sumatera Selatan dan Polda Jambi masing-masing 48 personel, serta Polda Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara masing-masing 38 personel.
Melalui pengerahan Satgas Edukasi ini, Polri berharap upaya pencegahan Karhutla dapat semakin diperkuat melalui keterlibatan aktif masyarakat, sehingga potensi kebakaran dapat diminimalisir sejak dini.



