Uraian: Pemberangkatan Satgas Edukasi Tersebut Merupakan Tindak Lanjut Atas Arahan Presiden RI…

Polri mengerahkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat.
Pemberangkatan Satgas Edukasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat langkah pencegahan Karhutla, khususnya melalui penyuluhan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat di wilayah rawan kebakaran.
Delapan wilayah yang menjadi lokasi penugasan meliputi Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat.
Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Komjen Pol.
Personel nantinya akan bekerja dalam tim dan didampingi personel kewilayahan untuk memberikan edukasi di berbagai lokasi yang membutuhkan penguatan langkah pencegahan Karhutla.
Berdasarkan evaluasi, salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kelalaian manusia.
Dari total 403 personel, sebanyak delapan personel merupakan pendamping, sementara 395 lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma.