Uraian: Kegiatan Tersebut Dilakukan sebagai Langkah Preventif untuk Mengantisipasi Terjadinya…

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Masyarakat diingatkan untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas, menjaga keamanan kendaraan, serta turut berperan aktif dalam menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif.
Petugas juga mengedepankan pendekatan yang persuasif selama kegiatan berlangsung, sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Polsek Jagakarsa berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif, patroli kewilayahan, serta pemeriksaan kendaraan secara berkala sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Jagakarsa.