Uraian: dalam Proses Mediasi Diketahui Bahwa Unit Kendaraan Tersebut Bukan Atas Nama Ibu Eka…

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Fauzi Hermawan bersama lima personel segera mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam proses mediasi diketahui bahwa unit kendaraan tersebut bukan atas nama Ibu Eka, melainkan merupakan kendaraan yang saat ini dikuasai oleh pemegang kedua.
Untuk penyelesaian lebih lanjut, kendaraan tersebut kemudian diarahkan untuk dibawa ke kantor leasing BAF di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, guna mendapatkan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Kehadiran personel Polsek Metro Setiabudi dalam merespons laporan melalui Layanan 110 merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Petugas mengimbau seluruh pihak yang terlibat agar mengedepankan musyawarah, prosedur hukum, serta menjaga ketertiban, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan tanpa tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.