Uraian: Cipkon Jaya 21 Digelar sebagai Langkah Preventif untuk Mengantisipasi Berbagai Bentuk…

Cipkon Jaya 21 digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta mencegah terjadinya aksi tawuran.
Selanjutnya, kedua sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.