Update: Atas Perbuatannya, Para Tersangka Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku Berdasarkan Pasal…

Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku berdasarkan Pasal 477 dan Pasal 591 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Polsek Kebayoran Lama terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut guna memastikan rangkaian tindak pidana serta peran masing-masing pihak dapat terungkap secara menyeluruh.