Sorotan: Khusus Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Warga yang Menggunakan Kendaraan Bermotor…

Khusus kepada pengemudi ojek pangkalan dan warga yang menggunakan kendaraan bermotor, disampaikan imbauan agar selalu memastikan kendaraannya diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman ganda untuk mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor.
Para orang tua diharapkan memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB sebagai langkah antisipasi terhadap kenakalan remaja, tawuran, maupun keterlibatan dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam kegiatan tersebut juga disosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun membutuhkan bantuan kepolisian.