Respons: Polsek Pesanggrahan Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Call Center…

Polsek Pesanggrahan menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sekelompok orang yang mengaku sebagai pihak eksternal leasing dan hendak menarik satu unit kendaraan.
Berdasarkan keterangan pelapor, Buana, sekitar tujuh orang mendatangi lokasi dan mengaku sebagai pegawai eksternal dari leasing ACC.
Mereka disebut hendak menarik satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi B 1337 WCQ.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pesanggrahan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setelah dilakukan komunikasi kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di Kantor Polsek Pesanggrahan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan ruang bagi para pihak untuk menyelesaikan permasalahan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Polsek Pesanggrahan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.