Respons: Polri Menindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk Memperkuat Perlindungan…

Kepolisian Negara Republik Indonesia menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70.000 personel.
Sebanyak 586 personel kini telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan menyampaikan hal tersebut saat memimpin upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026, Jumat (16/10/2026).
Ia menegaskan, pendidikan yang diselenggarakan Polri tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis personel, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas aparat yang bertanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan.
Herry juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi dalam mendukung tugas perlindungan hutan.
Selain peningkatan kapasitas personel, Herry menegaskan bahwa perlindungan hutan harus dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Ia meminta Polisi Khusus Kehutanan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, hingga kelompok masyarakat peduli api.