Lewati ke konten
nusantarametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
nusantarametro.online
Selasa, 03 November 2026
Berita Terkini
Respons

Respons: Kapolda Meminta agar Warga yang Tinggal di Kawasan Tersebut Didata, Termasuk Kondisi…

nusantarametro.online 3 November 2026, 09:35 WIB

Polda Metro Jaya bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta pemerintah daerah membahas penataan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/11/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut penindakan terhadap peredaran narkoba dengan memperhatikan kondisi lingkungan, tempat tinggal, dan mata pencaharian masyarakat.

Dadang Hartanto menegaskan bahwa penanganan Kampung Bahari tidak boleh berhenti pada penegakan hukum.

“Penataan ini bukan untuk membuat warga negara kita yang selama ini mendapat penghasilan kemudian tidak ada penghasilan dan bingung.

Kapolda meminta agar warga yang tinggal di kawasan tersebut didata, termasuk kondisi hunian dan sumber penghasilannya.

Perhatian khusus diberikan kepada masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari pemilahan dan pengelolaan sampah agar proses penataan tidak menghilangkan sumber penghasilan mereka tanpa solusi.

Sementara itu, bangunan yang masih ditempati warga akan didata terlebih dahulu untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.