Jakarta Selatan – Personel Polsek Jagakarsa melaksanakan kegiatan operasi razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas, termasuk pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan dan dokumen pengendara. Selain itu, personel juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dari hasil pelaksanaan razia, tidak terdapat pengendara maupun kendaraan yang harus diamankan ke Mapolsek Jagakarsa. Terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran ringan, petugas memberikan teguran serta imbauan secara humanis agar tidak mengulangi pelanggaran dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Kegiatan razia kendaraan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan mampu mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Polsek Jagakarsa akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pemeriksaan, dan pendekatan kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.



