Rangkaian Peristiwa Razia Stasioner Polsek Metro Setiabudi Cegah Gangguan Kamtibmas

1. Polsek Metro Setiabudi melaksanakan razia stasioner dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
2. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai.
3. Usai apel, personel melaksanakan razia stasioner di Jalan Setiabudi Barat, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi.
4. Dari hasil operasi, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua karena tidak dilengkapi pelat nomor polisi dan spion.
5. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan penanganan dan melengkapi kelengkapan kendaraannya.
6. Setelah pelaksanaan razia, personel melanjutkan kegiatan strong point guna mengantisipasi aksi trek-trekan, curat, curas, curanmor, serta gangguan keamanan lainnya.
7. Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Polsek Metro Setiabudi apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
8. Kegiatan berlangsung dengan aman dan situasi wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi terpantau kondusif.