
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan Operasi Antisipasi Guantibmas yang menyasar tindak kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor), begal serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, Senin (8/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Kali Inspeksi dan Jalan Ulujami Raya, Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Operasi dipimpin oleh IPTU Saripudin selaku Kapol Subsektor Petukangan Utara, di bawah kendali Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA.
Sebelum pelaksanaan patroli dan razia, dilakukan apel kesiapan personel yang diikuti oleh anggota Polsek Pesanggrahan, unsur Satpol PP, serta potensi masyarakat. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas sesuai prosedur dengan mengedepankan sikap persuasif, humanis, dan tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan.
Sebanyak 10 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 9 personel Polsek Pesanggrahan dan 1 personel Satpol PP. Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan guna mengantisipasi peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta mencegah aksi kejahatan jalanan.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kendaraan tersebut selanjutnya dilakukan pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pesanggrahan berharap dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan maupun gangguan keamanan lainnya.
Tinggalkan Balasan