
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Pancoran melaksanakan kegiatan Operasi Razia dan Patroli Mobile guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, begal, curanmor, serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026 mulai pukul 02.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancoran Kompol Mansur, S.E., M.M. bersama personel gabungan yang melaksanakan patroli dan pemeriksaan secara humanis di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.
Adapun sasaran dalam kegiatan cipta kondisi tersebut meliputi pelaku begal, pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, kejahatan jalanan, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang meresahkan masyarakat.
Patroli dan razia dilaksanakan di beberapa lokasi strategis dan rawan kriminalitas, di antaranya sepanjang Fly Over Kalibata, Jalan Hj. Tutty Alawiyah, Jalan TMPN Kalibata, Jalan Pasar Minggu Raya, Jalan Duren Tiga, serta melaksanakan strong point dan patroli blue light di wilayah hukum Polsek Pancoran.
Dalam pelaksanaan operasi razia di kawasan Jalan Duren Tiga Timur Raya, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap aktivitas masyarakat maupun kendaraan yang melintas guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Hingga kegiatan berakhir, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Pancoran juga menginstruksikan seluruh personel untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli rutin di masing-masing wilayah Kecamatan Pancoran sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas, khususnya aksi begal, curanmor, dan peredaran narkoba.
Dengan adanya kegiatan patroli dan operasi cipta kondisi tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas, serta terjalin sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tinggalkan Balasan