Blog

  • Bhabinkamtibmas Tebet Barat Sambangi Petugas Keamanan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lingkungan

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tebet Barat, Aipda Samsul Mustofa, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan petugas keamanan lingkungan, Bapak Jaka, pada Selasa (2/6/2026) pukul 10.20 WIB di Jalan Tebet Dalam IV RT 020/RW 01, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk mempererat kemitraan dengan unsur pengamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Samsul Mustofa menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas dan mengajak petugas keamanan untuk terus aktif melakukan pemantauan lingkungan serta segera melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai sarana pelaporan dan pengaduan masyarakat. Tak hanya itu, nomor telepon Bhabinkamtibmas turut disampaikan guna memudahkan komunikasi dan koordinasi apabila warga membutuhkan kehadiran maupun bantuan kepolisian secara cepat.

    Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan petugas keamanan lingkungan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Tebet Barat.

  • TEAM PATROLI PERINTIS PRESISI POLRES METRO JAKARTA SELATAN INTENSIFKAN PATROLI ANTISIPASI TAWURAN DAN KEJAHATAN JALANAN

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Team Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli kewilayahan pada sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis dini hari.

    Kegiatan patroli difokuskan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran warga, balap liar, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Patroli diawali pada pukul 20.30 WIB dengan pelaksanaan strong point di Pos Pantau Taman Tuyul guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan potensi tindak kriminalitas. Situasi terpantau aman dan terkendali.

    Selanjutnya pada pukul 22.00 WIB, Tim 3P melaksanakan penyentuhan dan dialog dengan warga di kawasan Jalan Bukit Duri, tepatnya di pinggir kali perbatasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Memasuki dini hari, patroli berlanjut dengan pelaksanaan strong point di sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Menteng Atas, Taman Langsat, Pasar Cipulir Raya, Jalan Ulujami Raya, Jalan Bintaro Utara, Jalan Deplu Raya, Jalan Pondok Pinang Raya, Jalan Pedex, serta Jalan Radio Dalam. Pada seluruh lokasi tersebut, Tim 3P melakukan pemantauan situasi guna mengantisipasi tawuran warga, aksi balap liar, tindak pidana 3C, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya. Hasil pemantauan menunjukkan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

    Pada pukul 03.40 WIB, Tim 3P menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di kawasan Jalan Pondok Indah (PIM 3). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang berada di tempat tersebut. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya. Petugas kemudian memberikan imbauan kamtibmas dan meminta para pemuda untuk membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi gangguan keamanan.

    Seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa adanya kejadian menonjol. Pada pukul 04.30 WIB, Team Patroli Perintis Presisi kembali ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan setelah memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan kondusif.

    Polres Metro Jakarta Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Kepolisian 110.

  • POLSEK KEBAYORAN LAMA UNGKAP KASUS CURANMOR DAN PENCURIAN HANDPHONE, DUA PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

    Jakarta Selatan – Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang meresahkan masyarakat, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian handphone. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release yang digelar pada Rabu (3/6/2026) pukul 17.30 WIB di Mapolsek Kebayoran Lama.

    Kegiatan press release dipimpin oleh Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, S.H. serta Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri, S.H.

    Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang diterima Polsek Kebayoran Lama pada bulan Mei 2026.

    Pada kasus pertama, pelaku berinisial YE diamankan atas tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam milik korban berinisial IJS. Peristiwa terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026, di kawasan Simprug Golf III, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Saat itu korban memarkir kendaraannya di depan rumah dengan kunci kontak yang masih tergantung pada sepeda motor. Ketika korban kembali memeriksa kendaraannya sekitar pukul 08.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

    Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka YE berhasil ditangkap di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, berikut barang bukti sepeda motor hasil curian yang masih dikuasainya.

    Sementara itu, pada kasus kedua, petugas berhasil mengungkap tindak pidana pencurian handphone dengan tersangka berinisial RS. Kejadian bermula ketika korban berinisial MR sedang menggunakan handphone Realme 7i di depan rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Secara tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor melintas dan salah satunya merampas handphone korban sebelum melarikan diri.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kebayoran Lama yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Tasyuri melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka RS pada 28 Mei 2026 dini hari di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial Rizki yang saat ini masih dalam pencarian petugas. Tersangka juga mengakui bahwa handphone hasil kejahatan telah dijual dan uangnya dibagi untuk kepentingan pribadi.

    Dalam pengungkapan kedua kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam lengkap dengan BPKB dan STNK, serta satu dus handphone Realme 7i warna biru milik korban.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

    Kapolsek Kebayoran Lama menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan barang berharga, serta segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian.

    “Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kebayoran Lama dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Selatan,” tutup Kapolsek.

  • Urus SKCK di Layanan SKCK Keliling, Warga Nilai Pelayanan Polda Metro Jaya Memuaskan

    Jakarta — Kemudahan pelayanan SKCK dirasakan Sandi Wibowo saat memanfaatkan layanan SKCK Keliling Polda Metro Jaya yang digelar di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026).

    Sandi mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas. Menurutnya, proses pelayanan berjalan dengan baik dan didukung sikap petugas yang ramah kepada masyarakat.

    “Perkenalkan saya Sandi Wibowo. Saya telah melakukan pembuatan SKCK di Polda Metro Jaya. Pelayanannya baik, bagus, dan ramah. Terima kasih,” ujarnya.

    Pimpinan pelayanan SKCK Keliling, AKP Wahyu Safaro Sahron, mengatakan kehadiran layanan keliling merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sehingga lebih mudah dijangkau.

    “Layanan SKCK Keliling kami hadirkan untuk memberikan kemudahan, mempercepat akses pelayanan, serta mendukung pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

    Melalui layanan tersebut, Polda Metro Jaya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kepolisian.

  • Ditpamobvit Polda Metro Bagikan 500 Boks Makanan untuk Korban Kebakaran Kemayoran

    Jakarta — Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya menyalurkan bantuan makanan siap saji kepada warga terdampak kebakaran di kawasan Pasar H. Jiung, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

    Sebanyak 500 boks makanan siap saji dibagikan kepada warga yang berada di lokasi pengungsian. Bantuan tersebut disiapkan melalui dapur lapangan yang dikerahkan Ditpamobvit Polda Metro Jaya ke sekitar lokasi kebakaran.

    Dirpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sulistio mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang terdampak musibah.

    “Kami turut prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa saudara-saudara kita di Kemayoran. Kehadiran Ditpamobvit dengan membawa dapur lapangan ini merupakan wujud bakti sosial untuk membantu meringankan beban warga,” ujar Kombes Joko dalam keterangannya.

    Kombes Joko menjelaskan, makanan dimasak langsung di sekitar lokasi pengungsian agar dapat diterima warga dalam kondisi segar dan hangat. Sebanyak 32 personel tim dapur lapangan diterjunkan dalam kegiatan tersebut di bawah pimpinan Kasubdit Waster Ditpamobvit AKBP Rusmiati Wahyu Lestari.

    Personel tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk menentukan titik penempatan dapur lapangan. Setelah itu, tim mulai menyiapkan makanan bagi warga terdampak.

    “Anggota kami memasak langsung di lapangan agar warga dapat menerima makanan dalam kondisi baik dan layak konsumsi,” kata Kombes Joko.

    Bantuan makanan tersebut kemudian didistribusikan kepada warga di lima titik tenda pengungsian darurat. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

    “Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para korban. Polda Metro Jaya akan terus bersiaga membantu masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.

  • POLDA METRO JAYA MENGAMANKAN SEPASANG KEKASIH PENGEDAR NARKOBA DI JAKARTA BARAT

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, Polisi berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

    Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial DO (35) dan EP (31).

    Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Keluarga, Palmerah, Jakarta Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

    Setelah melakukan observasi, polisi mendapati target yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di pinggir Jalan Keluarga, tepatnya di depan Kost Manggis 2, Palmerah.

    Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,13 gram yang disimpan di dalam sebuah paperbag. Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

    Pengembangan kemudian dilakukan ke tempat tinggal terduga di sebuah rumah kos di kawasan Palmerah. Dari lokasi kedua tersebut, petugas kembali mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

    Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, S.H., mengatakan ” Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan 2 orang dengan inisial DO (35) dan EP (31). dijalan Kh. Sadang gg. Keluarga Rt 06 Rw 012 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat dan kami amankan terduga berikut barang bukti berupa sabu yang dimasukan kedalam botol dan dipackaging melalui paket berikut juga ada timbangan dan alat komunikasi yang digunakan oleh terduga. Informasi ini berkat kerja sama dengan masyarakat yang melaporakan kepada kami dan kami segera merespon hingga akhirnya dapat mengamankan pasangan sejoli yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. dan kami berpesan kepada masyarakat untuk hindari Narkoba, Jaga lingkungan, Lindungi generasi muda dari bahaya narkoba”

    saat ini kedua terduga telah di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

    Jakarta — Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan.

    “Program pemutihan ini berlaku selama tiga bulan. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kombes Komarudin.

    Kombes Komarudin menjelaskan, masyarakat dapat mendatangi kantor-kantor Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan. Pihaknya telah menyiapkan personel, sarana prasarana, serta pengaturan alur pelayanan guna mengantisipasi meningkatnya jumlah wajib pajak selama program berlangsung.

    “Kami sudah menyiapkan personel di lapangan, termasuk sarana dan prasarana pelayanan di Samsat, agar masyarakat yang datang dapat terlayani dengan baik. Kami ingin memastikan proses pelayanan berjalan tertib, lancar, nyaman, dan tidak menyulitkan masyarakat,” katanya.

    Kombes Komarudin juga mengimbau masyarakat agar mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya melalui layanan resmi Samsat. Petugas, kata dia, akan membantu memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kami mengimbau masyarakat datang langsung ke Samsat dan mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya. Pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional atau tanggal merah,” ujarnya.

    Kombes Komarudin berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, tidak hanya untuk menyelesaikan kewajiban pajak, tetapi juga memperbaiki data kepemilikan kendaraan.

    “Silakan manfaatkan program ini sampai 31 Agustus 2026. Ini kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus menertibkan administrasi kendaraan,” pungkasnya.

  • Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Tawuran di Ciracas, Lima Remaja dan Celurit Diamankan

    Jakarta – Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran di kawasan Jalan Masjid Al-Ishlah, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026) dini hari. Dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas mengamankan lima remaja bersama satu bilah celurit panjang dan satu unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

    Peristiwa itu bermula saat tim patroli menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur. Sekitar pukul 02.47 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan di kawasan permukiman Jalan Masjid Al-Ishlah. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu bilah celurit panjang yang disimpan di lokasi tersebut. Untuk mencegah potensi bentrokan antarkelompok yang dapat meresahkan warga sekitar. Kelima remaja beserta barang bukti selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari. Menurutnya, respons cepat personel di lapangan menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan remaja.

    “Patroli rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran dan kriminalitas jalanan. Kami mengedepankan tindakan preventif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya.

    Polri juga mengimbau masyarakat dan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat yang menemukan adanya potensi gangguan keamanan dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas.

  • POLSEK MAMPANG GELAR OPERASI RAZIA ANTISIPASI NARKOBA, TAWURAN, BEGAL DAN KEJAHATAN 3C

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Mampang melaksanakan kegiatan operasi razia untuk mencegah gangguan kamtibmas berupa penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Mampang, Jakarta Selatan.

    Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Pawas Kanit Provost Polsek Mampang, IPDA Ade Kurniawan, yang memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Dalam arahannya, IPDA Ade Kurniawan menekankan pentingnya langkah preventif dan deteksi dini melalui patroli serta pemeriksaan secara selektif terhadap lokasi dan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya di titik rawan tawuran, jalur sepi, lokasi berkumpulnya remaja hingga dini hari, serta kawasan yang rawan tindak kriminalitas.

    Adapun sasaran operasi meliputi pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, serta minuman keras ilegal. Selain itu, petugas juga fokus mengantisipasi aksi tawuran, begal, tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor, terutama pada kawasan pertokoan, perkantoran, rumah kosong, minimarket, area parkir, pemukiman warga, serta gang-gang sempit yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kejahatan.

    Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemeriksaan kendaraan secara profesional dan persuasif terhadap kendaraan yang mencurigakan, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai, maupun kendaraan yang diduga hasil tindak kejahatan. Petugas juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kepemilikan senjata tajam dan barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

    Selain melakukan razia dan patroli, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba, pencurian kendaraan bermotor, serta aksi kejahatan jalanan lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

    Melalui kegiatan operasi razia ini, Polsek Mampang berharap dapat memberikan efek cegah tangkal terhadap pelaku kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan dan sekitarnya agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

  • Bhabinkamtibmas Tebet Timur Pererat Kemitraan dengan Warga Melalui Sambang dan Silaturahmi Kamtibmas

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Tebet Timur, Aiptu Tamam, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan Ketua RT 04, Bapak Dilla, bersama warga serta petugas keamanan lingkungan pada Rabu (03/06/2026) pukul 10.10 WIB di Jalan Tebet Timur II RT 06/RW 07, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    Pada kesempatan tersebut, Aiptu Tamam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan informasi mengenai layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis dan bebas pulsa selama 24 jam, serta membagikan nomor telepon Bhabinkamtibmas sebagai sarana komunikasi cepat bagi masyarakat apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi terkait keamanan lingkungan.

    Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi ini, diharapkan sinergi antara Polri, perangkat lingkungan, petugas keamanan, dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Tebet Timur tetap aman, nyaman, dan kondusif.