Operasi Jaya 21 Polsek Pesanggrahan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Jakarta Selatan — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan kembali menggelar Operasi Jaya 21 dengan menyasar tindak kejahatan jalanan, seperti curas, curat, curanmor (3C), begal, serta penyalahgunaan narkoba, Selasa (28/7/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.30 WIB di Jalan Inspeksi Kali Pesanggrahan, Ulujami ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Siswanto, S.H., di bawah pengendalian Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA. Operasi melibatkan personel Polsek Pesanggrahan bersama unsur Satpol PP dan potensi masyarakat.

Sebelum pelaksanaan patroli dan razia, seluruh personel menerima arahan untuk mengedepankan tindakan yang profesional, humanis, dan tegas sesuai prosedur, serta meningkatkan kewaspadaan saat bertugas di titik-titik yang dinilai rawan terhadap gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan patroli mobile dan pemeriksaan kendaraan. Hasilnya, satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kendaraan berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan bahwa Operasi Jaya 21 merupakan langkah preventif yang terus diintensifkan untuk mencegah aksi kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kegiatan patroli dan razia akan terus kami laksanakan secara rutin pada jam-jam rawan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan dan bersama-sama berperan aktif menjaga lingkungan dari potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Seala Syah Alam.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pesanggrahan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *