Konteks Polsek Metro Kebayoran Baru Bersama Brimob Patra Gelar Razia

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Brimob Patra melaksanakan kegiatan razia dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari hasil pelaksanaan razia, petugas mengamankan sebanyak 2 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.