Lewati ke konten
nusantarametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
nusantarametro.online
Selasa, 27 Oktober 2026
Berita Terkini
Konteks

Konteks Polri Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Saring Informasi Sebelum

nusantarametro.online 27 Oktober 2026, 05:46 WIB

Johnny Eddizon Isir mengatakan, hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, dan dapat disampaikan secara tegas tanpa harus mengabaikan hak orang lain maupun ketertiban bersama,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, memahami konteks, serta merujuk pada sumber tepercaya sebelum menarik kesimpulan.

Menjaga ruang digital yang sehat merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.