Kapolsek Tebet Pimpin Musyawarah dan Pembinaan Pencegahan Tawuran Warga di Kebon Baru

Jakarta Selatan – Kapolsek Tebet AKP Ischak, S.H. didampingi para Kanit dan personel terkait melaksanakan kegiatan musyawarah serta pembinaan pencegahan tawuran warga terhadap para pelaku tawuran yang terjadi di wilayah Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Mei 2026 pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Lantai II Polsek Tebet, Jl. Prof. Dr. Soepomo, S.H., Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Camat Tebet, Danramil Tebet, Lurah Kebon Baru, LMK Kelurahan Kebon Baru, FKDM Kelurahan Kebon Baru, Kepala Sekolah SMPN 73 Jakarta, para Ketua RW dan RT, serta orang tua para terduga pelanggar.

Dalam arahannya, Kapolsek Tebet menyampaikan bahwa aksi tawuran yang terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB menjadi perhatian serius pimpinan dan harus menjadi kejadian terakhir di wilayah Tebet. Kapolsek menegaskan bahwa waktu tersebut bukan waktu yang wajar bagi remaja untuk berkumpul di luar rumah dan meminta seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Kapolsek Tebet menjelaskan dua opsi penanganan terhadap para terduga pelanggar. Pertama, apabila para pelaku bersikap kooperatif dan terbuka kepada penyidik terkait kronologi serta pihak-pihak yang terlibat, maka kepolisian akan mengedepankan langkah yang proporsional dalam proses pembinaan. Kedua, apabila tidak terdapat itikad baik dan kerja sama, maka akan direkomendasikan pemberian sanksi administratif maupun sosial, termasuk evaluasi bantuan KJP, sanksi dari sekolah, hingga penegakan hukum sesuai ketentuan apabila ditemukan keterlibatan penggunaan senjata tajam.

Selain itu, Kapolsek juga meminta kepada seluruh unsur masyarakat agar meningkatkan kepedulian lingkungan serta mengaktifkan kembali kegiatan siskamling guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, curanmor, pecah kaca kendaraan, maupun jambret.

Kapolsek Tebet turut menginstruksikan Kanit Intelkam untuk melakukan pencatatan terhadap para pelaku tawuran sebagai bahan pertimbangan pelayanan administrasi Kepolisian, termasuk penerbitan SKCK. Sementara kepada Kanit Reskrim diperintahkan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterlibatan masing-masing pihak.

Wakil Camat Tebet dalam kesempatan tersebut mengingatkan agar kejadian ini menjadi pelajaran bersama dan meminta para remaja lebih selektif dalam memilih pergaulan. Senada dengan hal tersebut, Danramil Tebet menegaskan bahwa pengawasan utama terhadap anak berada di tangan keluarga dan mengimbau agar anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas negatif.

Melalui kegiatan musyawarah dan pembinaan ini diharapkan terjalin sinergi antara aparat, pemerintah wilayah, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mencegah terulangnya aksi tawuran serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Tebet tetap aman dan kondusif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *