Polsek Pancoran Polres Metro Jakarta Selatan Merespon Cepat Laporan Masyarakat Melalui Call…

Polsek Pancoran Polres Metro Jakarta Selatan merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan penjualan obat-obatan terlarang di wilayah Rawajati.
Fakta penting:
• Pancoran, Jakarta Selatan Jam : 08.00 WIB, piket fungsi Polsek Pancoran langsung mendatangi TKP kosan di Jl.
• Di lokasi, petugas berkoordinasi dengan Bpk.
• Saat dilakukan pengecekan, pelapor tidak bisa dihubungi dan nomor telepon sedang ditelusuri melalui Ketua RT 01/08 Rawajati.
• Petugas melakukan pendalaman di sekitar lokasi kosan dan melakukan pendataan penghuni kosan sesuai ciri yang dilaporkan.
• Kapolsek Pancoran KOMPOL SUMINTO, S.H. mengatakan pihaknya akan terus mendalami laporan tersebut.
Waktu yang disebut dalam berita: Senin, 21 September 2026.