Dalam Upaya Mencegah Tindak Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Serta Menjaga…

Dalam upaya mencegah tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Tebet Barat, Aipda Samsul Mustofa, melaksanakan kegiatan sambang warga di Jalan Tebet Dalam I, RT 04/01, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2026) pukul 11.05 WIB.
Fakta penting:
• Dalam kegiatan tersebut, Aipda Samsul Mustofa menyambangi warga sekaligus menyampaikan informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tebet.
• Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas pada siang hari, khususnya kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
• Secara khusus, warga diimbau agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat diparkir, menggunakan kunci ganda sebagai pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
• Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan layanan darurat Kepolisian 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
• Aipda Samsul Mustofa turut mengajak masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 atau Bhabinkamtibmas setempat apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.