Lewati ke konten
nusantarametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
nusantarametro.online
Sabtu, 17 Oktober 2026
Berita Terkini
Data

Data Penting: Tersangka Dipersangkakan dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang…

nusantarametro.online 13 Oktober 2026, 11:02 WIB

Data yang tercantum dalam berita utama:
• Berdasarkan hasil penyidikan, AF diduga memesan taksi online dengan metode pembayaran tunai sebelum melakukan aksinya.
• Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.