Dampak Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tawuran, dan Balap Liar Digelar

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan razia antisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, serta balap liar di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, pada pukul 01.10 WIB, personel melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran, balap liar, dan potensi kejahatan jalanan pada waktu rawan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Metro Kebayoran Baru dalam menjaga stabilitas kamtibmas, mencegah terjadinya kejahatan jalanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.