Dampak Polsek Pancoran Gelar Operasi Giat 2.1, Antisipasi Begal dan Kejahatan

Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Pancoran menggelar Giat 2.1 berupa operasi razia dan patroli mobile di sejumlah titik yang dinilai rawan kejahatan jalanan di wilayah Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Operasi ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya aksi begal, kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan keamanan lainnya.
Petugas juga melaksanakan strong point dan patroli blue light sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Selain melakukan pemeriksaan dan pemantauan situasi, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan, khususnya pada jam-jam rawan.
IPTU Nurkholis mengatakan, kegiatan razia dan patroli rutin merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana.
“Kami akan terus intensifkan patroli malam untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada warga,” ujar IPTU Nurkholis.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kegiatan antisipasi di wilayah masing-masing, terutama dalam mencegah aksi begal, curanmor, tawuran, serta peredaran narkoba.